Curhat #2

/ /
Multitalenta dan Multitasking
Sabtu pagi tanpa sengaja dan merupakan kejadian langka karena ada tukang loper Koran lewat depan rumah, iseng-iseng saya beli koran siapa tau bermanfaat.
Setelah selesai berolah raga ria (menyapu halaman –Red), cepat-cepat ku ambil koran. Secangkir kopi hitam menemani pagi yang berselimut kabut ini. Halaman demi halaman kubaca seksama. Biasalah isinya berita “sampah” yang memuat masalah pejabat korup dan masalah artis dadakan.
Kutinggalkan masalah nasional, kubaca berita daerah. Masih sama seperti bulan lalu, petani gagal panen, kekeringan dan harga beras semakin menggila yang membuat masyarakat Indonesia semakin sengsara.
66 tahun merdeka, Negara agraria, katanya subur loh jinawe, kenapa harga beras masih mahal dibanding dengan bensin. What ever lah itu urusannya pihak terkait, yang pasti ku doakan semoga hujan lekas turun. Amin.
Akhirnya tibalah di halaman iklan kecik yang notabene merupakan sumber kehidupan bagi Koran ini. Tanpa ada iklan, biaya produksi membengkak, beban usaha tinggi maka Koran pun bakal gulung tikar. 20 menit berlalu, ternyata tidak ada satu pun yang jual pen tablet second. Iklan gadget murah mendominasi halaman ini, ku balik halaman berikutnya dan ternyata ada iklan ratusan lowongan kerja yang dipasang. Ku baca beberapa perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja sebagai desainer grafis. Setelah membaca, cukup kaget dan heran, syarat yang dibutuhkan untuk melamar sebagai desainer grafis membutuhkan keahlian yang sangat komplek. Berikut cuplikan iklan yang ada di Koran :

Perusahaan yang sedang berkembang membutuhkan seorang
Desain grafis
Dengan syarat-syarat sebagai berikut:
Pria/wanita Usia maksimal 27 tahun
Jujur, kreatif, terampil dan bekerja keras
Mempunyai jiwa seni dan motivasi tinggi
Mampu bekerja sama dalam tim dan komunikatif
Siap bekerja di bawah tekanan.
Menguasai program Corel Draw, Adobe Photoshop, Indesign, Illustrator, flash, 3D, Autocad
Menguasai pemograman web, html, php dan java menjadi nilai plus.
Berpengalaman lebih diutamakan
Min. Pendidikan D3 Desain Grafis/DKV
Saya termenung sesaat, apakah sekomplek itu pekerjaan seorang graphic designer. Jikapun ada seperti itu pasti sang desainer luar biasa hebatnya, sudah mampu membuka usaha di bidang kreatif seperti  advertising atau bahkan marcom sendiri (:
Seingat saya, memang saat di bangku kuliah kita diberi sedikit perkenalan tentang software desktop publishing tersebut. Tapi itu pun hanya sebatas perkenalan tool, untuk lebih detailnya kita dituntut untuk mendalaminya sendiri.
Saya pun berpikiran positif, mungkin ini hanya kesalahan bagian HRD dikarenakan mereka kurang memahami tentang arti desain itu sendiri sehingga mereka menulis syarat-syarat tersebut.
Sebagian besar mungkin berasumsi jika seorang desainer adalah yang mahir mengoperasikan software grafis seperti corel draw. Padahal saat ini setiap membeli laptop baru pasti disertakan program grafis, gratis lagi. Sungguh ironi bukan? Seandainya ada peraturan jika yang diperbolehkan membeli software grafis/desktop publishing adalah mereka yang bekerja/belajar di dunia kreatif saja, ini pasti membuat nasib desainer sungguhan akan lebih dihargai lagi.
Menjadi Seorang desainer tidaklah semudah itu, butuh sebuah proses panjang yang  harus dilalui. Ibarat sang Empu yang membuat sebuah keris, harus ditempa berulang kali untuk menghasilkan sebuah keris yang indah dan kokoh pastinya.
Rata-rata mereka yang sedikit bisa software grafis dengan bangga menyebut dirinya Desainer. Tanpa mengenal estetika dan etika, yang terpenting adalah pelanggan puas dan orderan laris manis.
Typography, nirmana dan estetika merupakan dasar awal dan tentu saja kreatifitas adalah nomer wahid. Desain sebenarnya bukan hanya berhubungan dengan layout dan keindahan tapi lebih ke fungsi. Seorang Desainer dituntut harus mampu menciptakan solusi untuk memecahkan sebuah masalah secara visual.
Sampai saat ini pekerjaan di bidang kreatif khususnya desainer masih kurang dihargai karena sebagian masyarakat Indonesia belum sadar akan HAKI (Hak Cipta kekayaan Intelektual) yang mencangkup hak paten dan hak cipta.
Ada sebuah kasus yang saya alami sendiri dan mungkin teman-teman juga pernah bahkan sering mengalaminya.
Saat itu ada seorang Bapak datang menemui saya, Beliau minta untuk dibuatkan flyer. Setelah memahami permasalahan yang diutarakan, saya meminta file foto produk tersebut. Tetapi dengan entengnya Beliau bilang untuk mencari di internet. Hah? Luar biasa beraninya si Bapak mengambil gambar orang lain tanpa ijin terlebih dahulu. Keheranan saya tidak hanya itu, ketika saya meminta file vector logo perusahaanya, Beliau Cuma bilang silahkan kunjungi website perusahaan kami sehingga bekerja dua kali untuk men-trace bitmap logo. Setelah menghitung estimasi waktu dan biaya, ternyata si Bapak tidak mau membayar desain tetapi hanya membayar biaya cetak. Karena Dia bilang selama ini bikin apapun Desain Selalu Gratis, hanya bayar setting dan biaya produksi saja. Dengan penuh keberanian demi harga diri akhirnya kerjaan tersebut saya tolak.
Semoga kelak di Indonesia akan ada penghargaan khusus bagi pekerja di dunia kreatif khususnya desain grafis.
Amin.
Tulisan ini tidak bermaksud memojokan pihak manapun, tetapi hanya coretan seorang bocah yang masih abu-abu.

~Tetap semangat tanpa tersesat~

0 comments:

Post a Comment